Dana JHT Masih Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun tapi Ada Syaratnya

Athika Rahma, Jurnalis
Kamis 17 Februari 2022 18:18 WIB
Aturan baru pencairan JHT di usia 56 tahun (Foto: Okezone)
Share :

Anggoro mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan pengelolaan dana JHT sesuai tata kelola yang baik dan pedoman ketentuan yang berlaku.

Pihaknya akan mengelola dana tersebut dengan hati hati dan tempatkan di instrumen investasi dan risiko yang terukur agar pengembangan optimal.

"Informasi terkait imbal hasil JHT bisa dilihat di JMo dan melalui web resmi kami BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya