Sementara, dari data Kementerian Keuangan, anggaran untuk mengatasi kemiskinan di tahun 2022 khususnya terkait program Bantuan Sosial tercatat sekitar Rp282 triliun dana APBN.
Melihat besarnya anggaran yang tersedia untuk menyukseskan program ini, Wapres pun meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar mengkoordinasikan pelaksanaan program pemberdayaan ini sehingga benar-benar diterima kelompok sasarannya.
“Menurut Wapres, berbagai program ini perlu dikoordinasikan agar tepat sasaran dan terjadi konvergensi,” bebernya.
BACA JUGA:Pemprov DKI Kembali Siapkan Bansos dan Dapur Umum untuk Warga Isoman, Call Center Disiapkan
Konvergensi ini penting untuk memastikan agar seluruh program yang dilaksanakan menyasar sasaran dan wilayah yang tepat.