JAKARTA - Investasi merupakan hal yang dianggap masyarakat sebagai salah satu cara untuk mendapatkan keamanan kondisi keuangan jangka panjang.
Namun, kerap kali investasi justru merugikan.
Hal itu karena maraknya investasi secara ilegal sehingga malah membuat uang korban hilang begitu saja.
Menurut data dari Satgas Waspada Investasi (SWI), Senin (21/2/2022), kerugian masyarakat akibatr investasi ilegal mencapai Rp117,5 triliun pada tahun 2021-2022.
BACA JUGA:Investasi Saham untuk Jangka Panjang
Berikut ini yang dirangkum Okezone.com terkait ciri-ciri investasi ilegal agar anda tak tertipu:
1. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.
2. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru “member get member”.