Awas Tertipu! Ini 5 Ciri-Ciri Investasi Ilegal

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 17:23 WIB
Ciri-ciri investasi ilegal. (Foto: Okezone)
Share :

3. Memanfaatkan tokoh masyarakat/ tokoh agama/Public Figure untuk menarik minat berinvestasi.

4. Klaim tanpa risiko (free risk).

5. Legalitas tidak jelas yang terdiri dari;

a. Tidak memiliki izin usaha.

b. Memiliki izin kelembagaan (PT, Koperasi, CV, Yayasan, dll) tapi tidak punya izin usaha.

c. Memiliki izin kelembagaan dan izin usaha.

namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.

SWI juga memberikan penjelasan soal upaya pencegahan ke masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya