Awas Tertipu! Ini 5 Ciri-Ciri Investasi Ilegal

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 17:23 WIB
Ciri-ciri investasi ilegal. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Investasi merupakan hal yang dianggap masyarakat sebagai salah satu cara untuk mendapatkan keamanan kondisi keuangan jangka panjang.

Namun, kerap kali investasi justru merugikan.

Hal itu karena maraknya investasi secara ilegal sehingga malah membuat uang korban hilang begitu saja.

Menurut data dari Satgas Waspada Investasi (SWI), Senin (21/2/2022), kerugian masyarakat akibatr investasi ilegal mencapai Rp117,5 triliun pada tahun 2021-2022.

 BACA JUGA:Investasi Saham untuk Jangka Panjang

Berikut ini yang dirangkum Okezone.com terkait ciri-ciri investasi ilegal agar anda tak tertipu:

1. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.

2. Menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru “member get member”.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya