Di mana upaya itu dengan memberikan edukasi ke masyarakat luas dan crawling data melalui sistem waspada investasi.
Kemudian, untuk upaya penanganan bisa dengan rapat koordinasi, mengumumkan investasi ilegal kepada masyarakat, cyber patrol dan mengajukan blokir situs hingga aplikasi secara rutin ke Kominfo, dan laporkan informasi tersebut ke Bareskrim Polri.
SWI juga menambahkan, jika masyarakat terjebak dalam investasi ilegal yang menyebabkan kerugian uang, pengembalian dananya cukup sulit.
Terutama bagi yang uangnya sudah digunakan pelaku investasi ilegal.