Tuntut Aturan JHT Dicabut, Buruh Bakal Kembali Demo Besar-besaran

Athika Rahma, Jurnalis
Rabu 23 Februari 2022 12:29 WIB
Buruh bakal demo besar-besaran jika aturan JHT tak kunjung dicabut. (Foto: Okezone)
Share :

"Buruh akan demo terus menerus untuk mendesak mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT yang tidak adil untuk seluruh buruh di Indonesia," tegasnya.

Menurutnya, beleid ini cacat hukum karena tidak hanya merugikan buruh, namun disusun berdasarkan UU Cipta Kerja yang masih berstatus inkonstitusional.

"Secara hukum, Permenaker ini cacat hukum karena menerapkan aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diatur dalam UU Ciptaker padahal UU ini telah dinyatakan dan melarang pemerintah membuat kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat," ucapnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya