Aset Kripto Disebut Hanya Untungkan Pemilik, Ini Penjelasan Satgas Waspada Investasi

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 21 Maret 2022 18:51 WIB
Aset kripto disebut hanya untungkan pemilik. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobbing mengatakan aset kripto saat ini belum memiliki regulasi atau perlindungan kepada para pembelinya.

Sebab aset tersebut memiliki sifat harga yang sangat fluktuatif atau berubah dengan cepat.

Tongam menjelaskan, aset tersebut sangat berisiko cukup tinggi untuk masyarakat jika dijadikan instrumen investasi.

 BACA JUGA:Kemendag Ungkap Daftar Aset Kripto Legal, Ada Punya Anang Hermansyah?

Menurutnya, jika masyarakat membeli aset tersebut hanya memperkaya orang yang menjual aset token saja.

"Ketika masyarakat membeli aset produk crypto, maka hal tersebut hanya menguntungkan dari sisi pihak produsen aset krypto, kita contohnya melihat beberapa hari ini, Asix token yang dimiliki oleh Anang," ujar Tongam pada seminar kebangsaan yang diselenggarakan oleh Ikatan keluarga Alumni Institut Injil Indonesia, Senin (21/3/2022).

Dia menyebut para pemilik aset krypto murni hanya kebutuhan bisnis, karena para penjual tidak mendasari para pembelinya dengan edukasi.

Di mana penjual tidak menjelaskan risikonya dari sisi kerugian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya