Pengusaha yang Mampu Diimbau Bayar THR Lebaran 2022 Lebih Cepat

Antara, Jurnalis
Jum'at 08 April 2022 18:35 WIB
THR Lebaran 2022 (Foto: Okezone)
Share :

Ida mengatakan bahwa pemerintah akan mengawasi pelaksanaan pembayaran THR keagamaan untuk memastikan hak pekerja mendapatkan tunjangan hari raya dipenuhi.

Pengawasan antara lain dilakukan dengan membentuk Posko THR 2022 untuk menampung aduan dari pekerja dan pengusaha mengenai pembayaran THR keagamaan.

"Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk Posko THR untuk memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum dalam rangka pemantauan dan pengawasan kepatuhan pelaksanaan THR keagamaan tahun 2022 ini," kata Ida.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya