Di mana penugasan ini merupakan satu dari beberapa upaya yang digenjot pemerintah guna menekan harga minyak goreng di pasaran.
"Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat di pasar-pasar tradisional, terutama (produsen) minyak goreng yang tidak memiliki jaringan distribusi di dalam negeri," jelasnya,
Sebagai informasi, dalam mempercepat distribusi minyak goreng, pemerintah juga melakukan intervensi harga melalui subsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca Selengkapnya: Kapan Mulai Jual Minyak Goreng Curah Rp14.000? Begini Penjelasan Bulog
(Zuhirna Wulan Dilla)