Sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, maka diperlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan dan Perseroan akan menyelenggarakan RUPS tersebut pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 atau tanggal lain yang merupakan penundaan/kelanjutannya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)