Kementerian Pertanian saat ini sudah menyediakan kontak pengaduan dan ada konsultasi yang dibuka setiap hari, sehingga peternak bisa melakukan pengaduan melalui kontak WhatsApp di nomor 0812-86345622 dan 0812-86345633. Ikhsan Permana SP
Kementerian Pertanian menjelaskan bahwa penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liat yang seperti gajah, rusa dan sebagainya.
Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu.
"Masa inkubasi 1-14 hari. Angka kesakitan bisa mencapai 100%, angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak," terang Kementan dalam Instagramnya, Senin (16/5/2022).
Penyakit ini berdampak pada penurunan produksi susu, kematian mendadak. Kemudian keguguran, infertilitas, penurunan berat badan dan hambatan perdagangan dan ekspor.
Masyarakat dapat mengenali tanda-tanda PMK pada hewan seperti ditemukan lepus yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi. Hewan tidak mampu berjalan (pincang). Air liur berlebihan dan hilang nafsu makan.
(Feby Novalius)