Viral Biaya Pemindahan Tiang Listrik Capai Rp74 Juta, Ini Penjelasan PLN

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 06 Juni 2022 13:03 WIB
Share :

Sehingga membutuhkan biaya dan penanganan lebih besar.

Sebagai informasi, sebuah unggahan yang berisi keluhan seorang warga soal biaya pemindahan tiang listrik dari perkarangan rumahnya beredar di media sosial.

Kabar itu dikutip dari sebuah akun Facebook bernama Bali Politika pada Februari 2022 lalu.

Dalam unggahan itu berisi aduan dari warga bernama I Komang Supatra asal Kabupaten Bangli, Bali.

"Seorang warga di Bangli bersurat ke PLN, mohon supaya sebuah tiang listrik PLN yang ada di perkarangan rumahnya supaya digeser/dipindahkan. Surat balasan dari PLN benar-benar membuat dia shock terkejut, karena dia diminta membayar biayanya lebih dari Rp74 juta. Mohon klarifikasi dari PLN Bangli," tulis akun Facebook tersebut.

Kemudian, akun itu juga membagikan surat yang berasal dari PLN UID Bali perihal biaya untuk pemindahan tiang listrik.

Terlihat dalam surat bernomor 003/DIS.00.01/C05010300/2022, disebutkan biaya pemindahan tiang listrik sebesar Rp74.308.491.

Di mana rincian biaya itu seperti berikut ini:

- Biaya jasa dan material: Rp66.536.682

- Biaya pemadaman: Rp1.117.920

- PPN keluaran (10%): Rp6.653.688

Sehingga untuk total semua biaya dikenakan Rp74.308.491.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya