Tarif Listrik Resmi Naik 1 Juli 2022

Athika Rahma, Jurnalis
Senin 13 Juni 2022 09:05 WIB
Tarif Listrik Naik 1 Juli 2022. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa pemerintah tidak memberikan subsidi listrik bagi masyarakat kelas menengah ke atas.

Pernyataan itu setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui adanya kenaikan tarif listrik untuk pelanggang 3.000 VA atau di atasnya.

Menurutnya bukan eranya lagi pemerintah mensubsidi rakyat yang mampu. Sebaliknya, pemerintah terus memberikan subsidi listrik bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Apa yang ditanyakan tadi mengenai isu kenaikan harga listrik PLN, yang saya yakini pemerintah mementingkan bahwa selama untuk rakyat yang mampu pasti ditanggulangi pemerintah. Tapi memang hari ini kan bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat yang mampu," ujar Erick dikutip, Rabu (8/6/2022).

Erick menyebut kemungkinan pemerintah tak lagi memberikan subsidi kepada pelanggan dengan golongan 3.000 VA dan di atasnya. Menurutnya, keputusan soal tarif listrik memerlukan sinkronisasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya