Saat ini, Tim Pengurus PKPU menunda sidang penetapan dan hasil PKPU Garuda Indonesia. Penundaan ini setelah dua perusahaan penyewa pesawat atau lessor asal Amerika Serikat (AS) mengajukan surat keberatan atas metode perhitungan suara (voting) dan penghitungan tagihan kreditur.
Keberatan ini pun menjadi sebab utama sidang dan pengumuman PKPU Garuda Indonesia ditunda hingga Senin pekan depan. Kedua lessor tersebut adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
Padahal nilai piutang keduanya hanya sebesar Rp2 triliun. Nilai ini tercatat kecil dibandingkan nilai keseluruhan piutang lessor yang secara mayoritas menyetujui proposal perdamaian emiten dengan kode saham GIAA ini.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)