Pajak Karbon Ditunda, Simak Penjelasan Sri Mulyani

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 15:16 WIB
Sri Mulyani. (Foto: Okezone)
Share :

"Namun, peraturan dan regulasinya tetap kita susun, karena itu penting bahwa climate change merupakan concern yang penting bagi dunia dan terutama bagi kita sendiri. Pajak karbon ini perlu dikalkulasi penerapannya supaya berdampak positif, bukan hanya untuk domestik, tapi juga global," ujar Sri di Jakarta, Senin(27/6/2022).

Dia juga menyampaikan kondisi terkini negara-negara di Eropa yang terpaksa menggunakan batu bara sebagai sumber energi karena Rusia sudah tidak lagi mengimpor minyak dan gas sebagai imbas dari sanksi ekonomi yang dijatuhkan.

"Maka dari itu, kita perlu mempertimbangkan faktor tersebut. Hal-hal seperti ini harus kita kalkulasi secara sangat hati-hati terhadap policy-policy yang menyangkut energi termasuk di dalamnya pajak karbon, tetap akan kita terus rumuskan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya