Menangi Gugatan Lawan Antam 1,1 Ton Emas, Siapa Budi Said?

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 07 Juli 2022 02:09 WIB
Budi Said Menangi Gugatan Lawan Antam. (Foto :Okezone.com)
Share :

Dilanjut dengan Eksi yang menerangkan bahwa pembelian dengan harga itu bisa dilakukan dengan syarat penerimaan barang 12 hari kerja setelah transfer.

Mereka bertiga pun menyakinkan Budi kalau emas itu asli dan bukan barang ilegal. Tapi pengiriman barang memang agak lama karena pasokan terbatas.

Setelah itu, Eksi menghubungi Budi dengan menawarkan akan jadi kuasa si pembeli. Dia meminta komisi pembelian Rp10 juta per kg emas yang dibeli Budi. Menurut kabar, Budi membeli 7.071 kg emas, yang di mana Eksi bisa dapat Rp70,71 miliar.

Baca Selengkapnya: Profil Budi Said, Miliarder Surabaya yang Gugat Antam 1,1 Ton Emas

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya