Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 1
Maret 2022 dalam rangka Cooling Down, UMA pada tanggal 23 Februari 2022 atas perdagangan saham PANI, Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 9-19 November 2021.
Selanjutnya Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada periode 19-26 Oktober 2021, Penghentian Sementara perdagangan terhadap saham PANI di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 14 Oktober 2021 dalam rangka Cooling Down, UMA pada tanggal 12 Oktober 2021 atas perdagangan saham PANI dan UMA pada tanggal 19 Juli 2021 atas perdagangan saham PANI.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PANI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Zuhirna Wulan Dilla)