Digugat Miliarder Budi Said 1,1 Ton Emas, Antam Siap Lawan

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 08 Juli 2022 14:14 WIB
Antam Siap Lawan Gugatan Budi Said. (Foto: Okezone.com)
Share :

Mereka bertiga pun menyakinkan Budi kalau emas itu asli dan bukan barang ilegal.

Tapi pengiriman barang memang agak lama karena pasokan terbatas.

Setelah itu, Eksi menghubungi Budi dengan menawarkan akan jadi kuasa si pembeli.

Dia meminta komisi pembelian Rp10 juta per kg emas yang dibeli Budi.

Menurut kabar, Budi membeli 7.071 kg emas, yang di mana Eksi bisa dapat Rp70,71 miliar.

Eksi juga mengiming-imingi Budi dengan diskon Rp3,5 triliun jika dia memberikan komisi Rp10 juta per kg.

Sehingga hal tersebut membuat Budi tertarik.

Awal pengiriman, Budi hanya dikirim 17,6 kg emas dari 20 kg pertama yang dibeli.

Eksi menjawab kalau sesuai ketentuan maka harus tunggu sampai 12 hari kerja.

Budi pun kembali mengeluh bahwa hanya terima 5,9 ton emas dari 7,07 ton yang dibeli dengan harga diskon.

Menanggapi hal ini, pihak Antam mengklaim sudah mengirimkan seluruh emas sesuai dengan uang yang dikirim Budi.

Antam pun menegaskan tak pernah memberikan harga diskon seperti yang Budi sebutkan.

Kini, kasus tersebut pun berlanjut dengan proses hukum yang berlaku.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya hukum kasasi yang diajukan pengusaha asal Surabaya, Budi Said atas perbuatan melawan Antam.

“Amar putusan, Kabul,” seperti yang dilihat dari situs Mahkamah Agung, Sabtu (1/7/2022).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya