JAKARTA - BLT UMKM masih dalam proses dan belum bisa dicairkan. Bantuan modal usaha Rp600.000 ini pun masih ditunggu-tunggu pelaku usaha.
Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp7,68 triliun untuk 12 juta pelaku usaha.
Okezone merangkum lagi fakta-fakta menarik soal BLT UMKM Rp600 ribu yang tidak cair ke semua pelaku usaha, Sabtu (16/7/2022):
1. Tidak Semua UMKM Dapat
Presiden Jokowi mengatakan, bantuan UMKM memang tidak disalurkan secara menyeluruh, artinya hanya sebagian dari jumlah UMKM yang ada.
Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Tidak Cair ke Semua UMKM, Berikut Syarat Penerimanya
"Sekarang gini, kalau yang bantuan, itu memang dari 65 juta UMKM, yang kita bantu memang tidak semuanya, hanya 20 juta. Jadi ada yang tidak dapat," terang Jokowi.
2. BLT UMKM Dikeluhkan Ibu-Ibu
Jokowi mendapat keluhan dari emak-emak penjual sayur yang merupakan salah satu penerima Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Pertanyaan saya, Bude sudah kredit di Bank belum?" tanya Jokowi kepada penjual sayur yang akrab disapa Bude itu.
"Justru itu yang mau saya laporkan, pak Jokowi. Karena saya nggak punya kredit KUR, kenapa saya waktu ada bantuan UMK saya nggak dapat," respon Bude.
Baca Juga: BLT UMKM Rp7,68 Triliun Masih Tunggu Anggaran dari Sri Mulyani
Menurutnya, pemberian bantuan itu sangat penting dibagikan merata kepada pelaku UMK seperti dirinya agar tidak masuk perangkap rentenir.
"KUR kan waktu itu ditawarkan supaya kita pelaku UMK tidak jatuh ke rentenir. Tapi kemarin setelah pandemi itu ada bantuan ke UMKM, saya nggak dapat, gimana tuh pak," seru Bude.
3. Syarat penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS/PPPK (ASN).
- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
4. Proses BLT UMKM
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya bahwa status BLT UMKM masih menungga anggaran dari Kementerian Keuangan.
“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” tegasnya.