JAKARTA - Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI).
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham PANI mulai sesi I perdagangan hari ini, Kamis (21/7/2022).
"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 21 Juli 2022 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Endra Febri Styawan dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, dikutip Kamis (21/7/2022).
BACA JUGA:12 Emiten Digembok BEI karena Belum Bayar Listing Fee
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PANI.