JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) dalam radar pantauan akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten pengelola rumah sakit ini menunjukkan gerak saham yang naik-turun secara signifikan, turun 7,41% sejak 5 hari terakhir. Kemudian, saham MIKA ditutup menguat tipis 0,40% pada perdagangan Senin (1/8/2022) di level 2500.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham MIKA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Yayuk Sri Wahyuni, dikutip Selasa (2/8/2022).
BACA JUGA:BEI Temukan Ada Transaksi Tak Wajar di Saham NATO
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai MIKA adalah informasi tanggal 29 Juli 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penyampaian bukti iklan informasi laporan keuangan interim dan penyampaian laporan keuangan interim yang tidak diaudit.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan bahwa MIKA juga masuk rada UMA pada 21 Maret 2022.