Kisah Rimo International Lestari (RIMO), Presdir Masuk Bui hingga Terancam Delisting

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 20:23 WIB
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Perbaikan kinerja PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) belum menemui titik terang sampai saat ini.

Berniat bangkit setelah dihajar Covid-19 pada awal Agustus lalu, Presiden Direktur RIMO Teddy Tjokrosapoetro resmi masuk jeruji besi.

Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Teddy selama 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan pada 3 Agustus 2022.

Adik kandung Benny Tjokrosapoetro (Bentjok) itu dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama dalam kasus ASABRI.

Sedangkan Bentjok merupakan terpidana seumur hidup.

 BACA JUGA:Resmi! Investree Group Kuasai 18,4% Saham AMAR

Badai tak kunjung berlalu, emiten sektor properti itu kini tengah menunggu suntik mati dari bursa. Pasalnya, suspensi saham RIMO telah melebihi batas maksimal 24 bulan, yang merupakan salah satu syarat penghapusan pencatatan/delisting.

Tercatat di papan pengembangan, saham RIMO telah digembok bursa selama 30 bulan lebih per 11 Agustus 2022. Selain syarat suspensi, apabila mengacu aturan Peraturan Bursa I-I, ketentuan nomor III.3.1.1, RIMO akan terkena delisting jika perusahaan mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial, hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka.

"Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," tulis BEI, dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (25/8/2022).

Mengacu aturan itu, lantas, bagaimana kondisi PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)?

RIMO awalnya mengoperasikan department store bernama Rimo. Sayangnya, bisnis tersebut tak berjalan mulus sehingga dilakukan sejumlah penutupan, yang membuat perseroan fokus di penyewaan sejumlah unit properti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya