Obligasi sosial tersebut akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Pinjaman dari obligasi sosial tersebut sejalan dengan program yang sedang disosialisasikan oleh pemerintah terkait keuangan berkelanjutan (sustainable finance) yang merupakan salah satu topik dari isu 6 prioritas di bidang keuangan yang diangkat pada Presidensi G20 Indonesia.
Adapun Direktur Utama Bank KB Bukopin Woo Yeul Lee menambahkan, pinjaman ini dinilai sangat penting untuk membantu pertumbuhan perekonomian nasional, mengingat efek pandemi Covid-19 yang telah dirasakan memberi dampak besar dalam upaya Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan mencapai tujuan pembangunan nasional.
Maka, pinjaman yang bertujuan untuk menyalurkan kredit yang ditujukan kepada debitur yang bergerak pada sektor lingkungan dan sosial yang terkena dampak pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat menggerakkan kembali perekonomian nasional untuk pulih lebih cepat.
(Zuhirna Wulan Dilla)