Dari laporan publik, Kemensos melakukan cek lapangan melalui pendamping sosial yang ada di setiap kecamatan. Walau terdapat beberapa kendala pada pengecekan lapangan, seperti lokasi yang sulit dijangkau dan transportasi yang tidak mudah, namun Kemensos terus mengupayakan agar laporan ini bisa dipertanggungjawabkan.
Mensos mengatakan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah itu cukup besar dan diharapkan bisa mengakomodir kenaikan harga yang terjadi di masyarakat.
Terkait administrasi kependudukan sebagai syarat menerima bansos, Mensos menyebutkan jika ada masyarakat yang berhak namun tidak mempunyai KTP untuk memiliki akses mendapatkan bantuan bisa difasilitasi oleh Kemensos bekerjasama dengan Dukcapil.
"Apabila data kependudukan tidak cocok, Kemensos akan disalahkan BPK, sehingga kami bekerjasama dengan Dukcapil agar masyarakat mempunyai data kependudukan sehingga bisa mengakses bantuan yang diberikan oleh pemerintah," jelas Mensos.
Mensos berpesan bahwa dengan gotong royong kita bisa menyelesaikan masalah-masalah dan hambatan yang ada di masyarakat.
"Sudah saatnya kita bergandengan tangan menyelesaikan permasalahan di lapangan sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari pembangunan," tutup Mensos.
(Feby Novalius)