Pada pasal tersebut menjadikan seorang pekerja yang bekerja di kota yang mempunyai Upah Minimum Provinsi/Kota juga berhak untuk mendapatkan BSU.
"Misalnya DKI Jakarta yang UMP senilai Rp4,7 juta maka dia tetap berhak, karena yang disini adalah yang senilai upah minimum provinsi kabupaten kota," ujar Ida, dikutip Kamis (8/9/2022).
3. 5.099.915 Calon Penerima Bantuan
Saat ini, Kemnaker telah menerima data sebanyak 5.099.915 calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ida menegaskan, Kemnaker berupaya untuk mulai menyalurkan BSU 2022 pekan ini. Ida juga menargetkan penyaluran BSU dari Bank Himbara ke bank penerima dapat berlangsung di hari Jumat ini.
"Menurut data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi gaji. Dari keseluruhan data yang memenuhi syarat akan disampaikan kepada Kemnaker secara bertahap," ujar dia.
4. Biang Kerok yang Bikin BLT Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair
Ombudsman Republik Indonesia meminta para pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi terkait penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Dikutip dari Antara, hal ini untuk menghindari isu seperti yang dialami dalam pencairan BSU 2020 dan 2021.