BEI Temukan Transaksi Tak Wajar Saham Wahana Pronatural (WAPO)

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 16 September 2022 08:37 WIB
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, emiten perusahaan agribisnis yang bergerak dalam perdagangan produk pertanian, termasuk rumput laut, beras, kedelai dan cokelat ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan, naik 26,67% pada 5 hari terakhir perdagangan.

Adapun, saham WAPO pada penutupan Kamis (15/9/2022) naik 6,74% di level 190.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham WAPO yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Mulyana., dikutip Jumat (16/9/2022).

 BACA JUGA:BEI Cabut Suspensi Saham CARS

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa pernah mengumumkan Penghentian Sementara Perdagangan terhadap Saham WAPO di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 9 November 2021 dalam rangka Cooling Down dan UMA pada tanggal 5 November 2021 atas perdagangan saham WAPO.

Informasi terakhir mengenai WAPO adalah informasi tanggal 6 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham WAPO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya