"Kebijakan yang akan dibantu (DPR) adalah bagaimana kita bisa menciptakan supaya kebijakan untuk impor lithium itu tidak diberikan, dikenakan, misalnya tarif yang tinggi," tuturnya.
Menurutnya, tidak ada negara yang bisa menghasilkan produk baterai dengan hanya mengandalkan sumber daya energi di negaranya sendiri.
Artinya, setiap produsen memiliki ketergantungan terhadap rantai pasok bahan baku dari negara lain.
"Nggak pernah ada itu akan ciptakan atau semua dihasilkan negara terkait, termasuk Indonesia," katanya.
Saat ini 80% bahan baku baterai yang digunakan untuk kendaraan listrik atau electrical vehicle (EV) sediakan Antam. Bahan baku tersebut berupa nikel.
(Zuhirna Wulan Dilla)