JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat aset industri asuransi mengalami pertumbuhan 13,2% pada triwulan II 2022 atau mencapai Rp1.675,8 triliun.
“Untuk asuransi jiwa tumbuhnya 7,9% (Rp559,5 triliun) dengan porsi 36%, sementara di asuransi umum porsinya 12% dan 7,2% tumbuhnya (Rp196,6 triliun),” kata Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset dan Analisa AAUI Trinita Situmeang dalam konferensi pers daring, Rabu (21/9/2022).
Sedangkan untuk reasuransi, lanjutnya, memiliki porsi 2 persen dengan pertumbuhan aset sebanyak 13,8% atau mencapai Rp33,7 triliun.
Pertumbuhan juga dicatatkan oleh premi industri asuransi yang mencapai Rp266 triliun atau tumbuh tipis 2,8%. Kinerja premi tersebut diwakili oleh asuransi jiwa yang memiliki porsi 32% dengan jumlah premi Rp85,1 triliun atau turun 9,5% (yoy), lalu asuransi umum dengan porsi 17% tumbuh 18,7% atau sebesar Rp45,8 triliun.
“Pertumbuhan reasuransi sebesar 13,5% (Rp13,6 triliun) dengan porsi 5%,” jelasnya.
Kemudian secara klaim, industri asuransi pada triwulan II juga mencatatkan kenaikan sebesar 13,8% dengan jumlah klaim mencapai Rp186,4 triliun. Capaian tersebut disumbang oleh asuransi jiwa sebesar Rp70,5 triliun dimana terjadi penurunan terhadap tahun lalu pada periode yang sama sebesar 12,3%.