BI Naikkan Suku Bunga Acuan Dinilai Langkah yang Tepat

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 22 September 2022 15:50 WIB
Bank Indonesia naikkan suku bunga acuan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25%. Adapun suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5% dan suku bunga lending facility menjadi 5%.

Pengamat Pasar Uang Ibrahim Assuaibi mengatakan keputusan BI ini adalah langkah yang tepat dilakukan. Meski sempat mengejutkan, tetapi tujuannya baik, untuk menekan laju inflasi di dalam negeri.

"Harus diingat bahwa pasca kenaikan harga BBM bersubsidi semua harga harga mengalami kenaikan dan ini mengakibatkan inflasi. Maka Cara satu-satunya untuk menekan inflasi adalah dengan cara menaikkan suku bunga," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

"Memang suku bunga yang dinaikkan itu 50 basis poin, artinya ini merupakan kejutan. Nggak ada angin nggak ada hujan tiba-tiba naik segitu. Sebelumnya, para Ekonom menganggap bahwa BI masih mempertahankan tapi kenyataannya tidak. Pertemuan BI bulan September ini pun juga sama. Ekspektasi para analis 25 basis poin tapi kenyataannya adalah 50 basis poin," sambung Ibrahim.

Kendati demikian, kata dia, BI sudah mengambil langkah yang tepat karena mengikuti langkah bank sentral global yang menaikkan suku bunga cukup agresif.

"Kalau BI menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin itu mengikuti pergerakan yang dilakukan oleh bank sentral Amerika, karena bank sentral Amerika sendiri menaikkan suku bunga 75 basis poin, ini cukup tinggi sehingga bank Indonesia harus mengikuti langkah-langkah yang dilakukan oleh bank sentral Amerika ini," jelas Ibrahim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya