JAKARTA – Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,25%. Keputusan kenaikan suku bunga ditetapkan sebagai hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 21 dan 22 September 2022.
Adapun suku bunga Deposit Facility naik menjadi sebesar 3,5%, dan suku bunga Lending Facility naik menjadi sebesar 5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa kenaikan ini merupakan langkah front-loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi, serta memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 plus minus 1% pada paruh kedua 2023.
"Keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujar Perry di Jakarta, Kamis(22/9/2022).
BI juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional.