Secara fundamental, perseroan telah melalui sejumlah milestone baru hingga akhir kuartal III tahun ini. Pada 20 September lalu, perseroan telah memenangkan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), di mana telah mencapai perdamaian (homologasi) dengan para kreditur atas utang senilai total Rp8,9 triliun.
Restrukturisasi ini dicatatkan menjadi keuntungan dalam laporan laba-rugi perseroan di tengah tahun. Alhasil, laba bersih periode berjalan di semester I/2022 cukup gemilang sebanyak Rp1,42 triliun, dibandingkan rugi Rp154 miliar pada periode sama tahun lalu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)