RI Butuh Dana Infrastruktur Rp6.445 Triliun hingga 2024, Uangnya Ada?

Antara, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 13:11 WIB
Kebutuhan Dana Infrastruktur (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020 hingga 2024 membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun.

"Dalam rangka mengejar pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, kita tahu pembangunan infrastruktur butuh pendanaan besar," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban dalam Sosialisasi UU Cipta Kerja terkait Lembaga Pengelola Investasi di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

BACA JUGA: Hutama Karya Raup Kontrak Infrastruktur IKN Rp5 Triliun 

Rio menuturkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya mampu memenuhi sebesar 37% dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut.

Selanjutnya, badan usaha milik negara (BUMN) akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21%.

Sementara, untuk porsi 42% dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020 sampai 2024 akan dipenuhi swasta.

"APBN tidak cukup untuk memenuhi itu semua. APBN hanya sekitar 37% dan BUMN 2%, sehingga kita harapkan swasta bisa memenuhinya," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya