JAKARTA - Direktur Jendral Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna mengatakan kemampuan APBN dalam membiayai target pembangunan infrastruktur sejak 2020-2024 mencapai Rp2.058 triliun.
Namun demikian Hery TZ kemampuan APBN hanya mampu menutup 30% dari total pembiayaan target pembangunan infrastruktur atau sekitar Rp623 triliun. Menutup gap tersebut maka sangat mengandalkan skema pembiayaan alternatif seperti mengandalkan Investor.
Kebutuhan anggaran ini mencakup sektor Sumber Daya Air sebesar Rp577 triliun, sektor Jalan dan Jembatan Rp573 triliun, sektor permukiman Rp128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp780 triliun.
“Pada setiap sektor memang memiliki keunikan sendiri, sehingga bagaimana mengoptimalkan inovasi pembiayaan pada prosesnya dengan tidak menyalahi aturan, dan tentunya ketika ada investasi, bagaimana investasinya bisa kembali dengan keuntungan yang wajar," ujar Hery TZ dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).
Pada sektor Sumber Daya Air, Dirjen Herry TZ mencontohkan proyek KPBU unsolicited yang rencananya akan memasuki tahap transaksi adalah pemeliharaan bendungan dan penyediaan infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Bendungan Bintang Bano di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 6,3 MW.
“Di Bintang Bano memang kecil, tetapi kalau kita bisa memanfaatkan listriknya sebagai energi terbarukan, potensi energi baru terbarukan dari infrastruktur SDA bisa mencapau 46,3 Megawatt,” katanya.