JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) mendapatkan restu pemegang saham pengendalinya yakni, KB Kookmin Bank untuk melakukan rights issue. Kookmin Bank akan melakukan penguatan modal inti kepada KB Bukopin melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (27/10/2022), aksi korporasi tersebut akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang direncanakan terselenggara pada 30 November.
KB Bukopin akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 120 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp100 per saham. Sementara itu, jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut, bergantung pada keperluan dana KB Bukopin dan harga dari pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII.
“Rencana penambahan modal hasil PUT VII akan memperkuat struktur permodalan perseroan, dalam rangka memenuhi regulasi pemenuhan modal minimum,” kata Direktur Keuangan KB Bukopin Seng Hyup Shin.
Shin menambahkan, penambahan modal ini juga diharapkan dapat menunjang pengembangan usaha sesuai dengan strategi KB Bukopin, sehingga dalam jangka panjang juga dapat meningkatkan imbal hasil investasi bagi pemegang saham perseroan.