Di hari yang sama, akun Twitter @DiahLarasatiP juga mengunggah thread berisikan hal yang sama. Dikatakan ada lebih dari 30 karyawan dipecat dan harus ganti rugi Rp30 juta per karyawan. Meskipun tidak menyebutkan nama, namun inisial ‘E’ merujuk pada Erigo.
Diah Larasati mengatakan, awal mula terjadinya PHK di tempatnya bekerja adalah saat toko melakukan pengecekan stok barang di gudang untuk menyesuaikannya dengan laporan data di sistem.
“Hasilnya juga membuat kita Tim Operational Store kaget karena terdapat banyak minus. Total minus dari Store kami sebanyak 1000 lebih setelah di-compare dengan data Stock Card di Sistem. Kami selaku Tim Operational Store tidak tinggal diam dengan hasil minus tersebut,” jelasnya.
Sampai artikel ini dimuat, belum ada penjelasan dan tanggapan dari Erigo mengenai isu tersebut.
Baca selengkapnya: Erigo Trending, Puluhan Karyawan Diduga Dipecat dan Harus Ganti Rugi Rp30 Juta
(Kurniasih Miftakhul Jannah)