Selamat Liburan! Tak Ada Larangan saat Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Heri Purnomo, Jurnalis
Selasa 22 November 2022 20:45 WIB
Tidak Pembatasan Pergerakan Masyarakat pada Libur Natal. (FotoL: Okezone.com/KAI)
Share :

Adapaun sebelumnya, Kemenhub memprediksi arus mudik pada libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) aka mencapai 60,6 juta orang.

Akan ada potensi pergerakan nasional pada Natal/Tahun Baru 2022/2023 adalah 22,4% dari jumlah penduduk Indonesia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya