JAKARTA - Pemerintah segera merevitalisasi aset negara yang terdampak gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Aset tersebut rusak karena gempa berkekuatan 5,6 skala Richter.
"Akan kita inventarisasikan, saat ini kita belum tahu (total kerusakan), karena penyelamatan masih diutamakan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, dikutip dari Antara, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Cianjur Kembali Diguncang Gempa, Warga Berhamburan hingga Kakek Tertimpa Tenda
Dia mengatakan, pihanya akan meminta kementerian dan lembaga untuk mencatat dan melakukan inventarisasi terkait aset di kantor vertikalnya yang terdampak gempa.
Saat ini, Rio menyebut belum mengetahui nilai kerusakan yang dialami barang milik negara (BMN) di Cianjur.
Baca Juga: Gempa Cianjur Adalah Gempa yang Berulang Setiap 20 Tahun, Ini yang Harus Diperhatikan
Namun, menurut dia, sebagian aset negara yang telah diasuransikan akan direvitalisasi dengan dana hasil klaim asuransi, sementara aset yang belum diasuransikan akan direvitalisasi menggunakan APBN dan APBD.
"Jadi, sedang diverifikasi jumlahnya. Untuk instansi yang sudah jelas ada klaim asuransinya, kita sudah menghubungi asuransinya untuk melihat," ucapnya.
Salah satu aset negara yang berada di bawah Kementerian Keuangan yang mengalami kerusakan adalah kantor Direktorat Jenderal Pajak di Cianjur.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa gempa bumi dengan magnitudo 5,6 melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) pukul 13.21 WIB.
Pusat gempa bumi dengan kedalaman dangkal sekitar 10 km itu berada di koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekira 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan data sampai Selasa (22/11/2022) pukul 17.00 WIB, sebanyak 268 korban meninggal dunia dengan 122 jenazah telah teridentifikasi dan 151 korban dinyatakan hilang.
(Feby Novalius)