Makin Marak! Kali Ini Ajaib PHK 67 Karyawan

Viola Triamanda, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 18:08 WIB
Ajaib PHK 67 karyawan. (Foto: Freepik)
Share :

Namun, Ajaib memastikan untuk karyawan terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan.

"Serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling dan juga dukungan pencarian kerja," jelasnya.

Kemudian, perusahaan mengatakan secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji.

"Seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya