Adapun hak-hak para karyawan terdampak, perusahaan berkomitmen untuk memenuhinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"JD.ID juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an (30%) karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
(Feby Novalius)