2. Dikembalikan ke Kas Negara
Anwar pun kembali mengimbau pekerja atau buruh yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat aktif mengecek kanal yang telah disiapkan. Pasalnya, apabila terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara.
3. Terancam Tidak Akan Dapat BSU
PT Pos Indonesia bekerja sama dengan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan Person In Charge (PIC) berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja, untuk memastikan kota/lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU.
Mereka gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU. Sebab, jika BSU tidak dicairkan hingga tenggat waktu berakhir, maka pekerja yang bersangkutan terancam tidak akan menerima BSU lagi pada tahun berikutnya.
4. Tiga Pola Penyaluran
Dalam menyalurkan BSU, PT Pos Indonesia menerapkan tiga pola, yakni penerima BSU datang langsung ke Kantor Pos terdekat. Kedua, melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia, atau diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.
5. Pekerja Aktif Mengecek Status BSU
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris menegaskan, pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik Pos Indonesia.
6. Tantangan Penyaluran BSU
Mendekati batas waktu penyaluran BSU, dan masih tersisa sekitar 1 juta pekerja yang belum mencairkan dana BSU melalui Kantor Pos. Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero), Hendra Sari menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan yang melatarbelakanginya.
“Penerima BSU ini tidak kita ketahui di mana alamat rumahnya. Yang kita tahu hanya alamat perusahaannya. Ketika kita datangi perusahaannya, ternyata orang itu tidak bekerja di perusahaan itu. Dia kerja di daerah lain di Indonesia, sehingga untuk BSU kita tidak menetapkan lokasi bayarnya, tapi mereka bisa menguangkan di Kantor Pos di mana saja di seluruh Indonesia,” katanya.
7. Strategi Kantor Pos
Hendra menjelaskan dalam mengejar target realisasi penyaluran, Pos Indonesia melakukan beberapa strategi. Pertama, memastikan bahwa tim Pos Indonesia mendatangi perusahaan berdasarkan alamat pekerja. Kedua, bertemu dengan PIC untuk memastikan posisi pekerja.
"Jika pekerja tidak berada di lokasi, kami cari tahu di mana lokasi pekerja, kami minta datanya. Namun hal ini tidak mudah. Ada PIC di perusahaan yang mudah diajak koordinasi, ada juga yang agak susah. Kami bekerja sama dengan BPJS TK dan Disnaker untuk membantu kami berkoordinasi dengan PIC di masing-masing perusahaan. Termasuk kami mengecek alamat penerima berdasarkan NIK, data yang ada di Dukcapil. Jika kami sudah mendapatkan alamat, kami kirimkan surat pemberitahuan,” tutur Hendra.
Ketiga, lanjut Hendra, PT Pos Indonesia (persero) menyebarluaskan informasi berupa ajakan untuk segera mencairkan dana BSU melalui WA dan SMS blast.
(Taufik Fajar)