Kantongi Restu Rights Issue, Triniti Land (TRIN) Targetkan Rp133,01 Miliar

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Selasa 20 Desember 2022 10:54 WIB
Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau Triniti Land resmi mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Perseroan dijadwalkan mencatatkan aksi korporasi tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Januari 2023 mendatang, dengan cum date pada 27 Desember 2022.

“Aksi korporasi ini sangat penting untuk perseroan, terutama untuk kepentingan ekspansi bisnis perusahaan ke depannya," kata Presiden Direktur TRIN Ishak Chandra dalam keterangan resminya, Selasa (20/12/2022).

 BACA JUGA:Bank Mayapada Milik Tahir Bakal Right Issue, Perkuat Modal Jadi Rp5,3 Triliun

Sebagai informasi, Triniti Land akan melaksanakan rights issue dengan harga pelaksanaan sebesar Rp900 per saham.

Selain itu, perseroan juga akan menerbitkan waran dengan harg pelaksanaan sebesar Rp1.100 per saham.

Lewat aksi korporasi ini, perseroan menargetkan dapat memperoleh dana segar sebesar Rp133,01 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya