RI Guyur Rp5 Triliun untuk Insentif Mobil dan Motor Listrik

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2022 14:41 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
Share :

Sambung Airlangga, pemberian insentif ini lumrah diberikan oleh negara. Sebab, harga mobil listrik 30% lebih mahal dibandingkan mobil biasa yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Dia juga bilang, pemberian insentif ini juga ada ketentuannya. Pertama, tidak diberikan untuk kalangan menengah ke atas. Kedua, hanya diberikan pada jenis mobil listrik tertentu.

"Di Eropa semuanya memberikan insentif, dan insentif itu di design, ada capping price kendaraan jadi Indonesia juga akan mempersiapkan. Tidak semua mobil itu listrik yang untuk yang kaya ataupun yang mewah diberikan subsidi tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang di evaluasi," terang Airlangga.

Ia menambahkan, insentif ini sengaja diberikan pada kendaraan listrik, sebab sektor otomotif dinilai menjadi sektor yang paling banyak penggunanya. Sehingga negara semakin mewujudkan transisi energi.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya