Berantas 'Maling' BBM Subsidi Modus Helikopter, Begini Caranya

Heri Purnomo, Jurnalis
Selasa 03 Januari 2023 17:11 WIB
BPH Migas Ungkap Modus Pencurian BBM Subsidi (Foto: Okezone)
Share :

BPH Migas akan terus melakukan sejumlah upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan BBM subsidi dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) diterbitkan.

Erika menjelaskan, saat ini aturan tersebut masih dalam proses revisi. Dia mengatakan bahwa revisi aturan tersebut dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat dapat lebih tepat sasaran.

"Pencegahan yang dilakukan itu berupa pengendalian melalui dengan perbaikan regulasi. Kami juga masih merevisi Perpres 191 tahun 2014 mengenai konsumen pengguna. Jadi kita ingin lebih menegaskan lagi siapa sih konsumen yang berhak atas BBM bersubsidi dan juga BBM yang mendapatkan kompensasi. Itu yang akan kita atur dengan baik," katanya.

BPH Migas mengungkapkan sejumlah operandi penyalahgunaan BBM bersubsidi, di antaranya:

1. Modus di SPBU

a. Dengan cara helikopter (pembelian berulang)/tangki modifikasi

b. Penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian JBT dari instansi terkait

c. Keterlibatan oknum operator SPBU

2. Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum, Agen dan Transportir BBM

a. Pemalsuan Purchase Order dan Delivery Order

b. Pencurian Volumen BBM di Jalan (kencing dijalan)/Losses

c. Blending dengan minyak olahan (oplosan dengan BBM subsidi).

d. Spesifikasi Kendaraan Pengangkut BBM tidak sesuai ketentuan Perundang-undangan

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya