5 Fakta dan Besaran Pajak Pekerja dengan Gaji Rp5 Juta/Bulan, Berikut Hitungannya

Khairunnisa, Jurnalis
Minggu 08 Januari 2023 06:44 WIB
Ilustrasi uang pajak. (Foto: Freepik)
Share :

4. Tanggapan Sri Mulyani

Sri dengan tegas membantah kalau kabar yang beredar soal pengenaan pajak 5% ke pegawai gaji Rp5 juta salah.

"Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!! JUDUL BERITA mengenai Peraturan Pemerintah 55/2022 mengenai pajak penghasilan MEMBUAT NETIZEN EMOSI..! Untuk gaji 5 juta TIDAK ADA PERUBAHAN aturan pajak," tulis Sri dalam akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta.

Sehingga dirinya pun memberikan rincian soal hitung-hitungan pengenaan pajak pekerja.

"Kalau anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp5 juta, pajak dibayar adalah sebesar Rp300.000 per tahun atau Rp25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5% BUKAN 5%," tulis Sri dalam akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Namun, jika wajib pajak (WP) sudah punya istri dan tanggungan 1 anak, gaji Rp5 juta per bulan tidak dikenakan pajak.

Terdapat pula banyak netizen berkomentar bahwa harusnya yang kaya dan para pejabat yang bayar pajak.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya