Namun setelah disepakatinya EU Regulation on Deforestation-Free Supply oleh Komisi Eropa, Dewan Eropa dan Parlemen Eropa, pemerintah perlu melakukan antisipasi agar produk industri agro asal Indonesia bisa kompetitif.
Kemudian, dia menambahkan produk turunan kakao dan kopi sejatinya dapat memenuhi ketentuan di pasar Uni Eropa.
Sebanyak 70% produk olahan kakao juga telah di ekspor dan sudah memiliki beragam sertifikasi internasional seperti sertifikasi bukan berasal dari lahan deforestasi, sertifikat fair trade, dan lain-lain.
"Sedangkan untuk produk kopi, saat ini sudah terdapat 39 indikasi geografis di Indonesia yang menjadi keunggulan tersendiri memasuki pasar Uni Eropa," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)