Dalam mewujudkan kemandirian industri, dari sisi demand, BUMN mengalokasikan belanja barang dan jasa untuk menyerap produk dalam negeri.
Untuk supply, BUMN selaku penyedia barang dan jasa yang memanfaatkan bahan baku yang berasal dari dalam negeri.
Dirinya juga menjelaskan pelaksanaan pengawalan tidak akan berjalan baik jika tanpa disertai kolaborasi dan sinergi dengan seluruh BUMN dan Satuan Pengawasan Intern (SPI).
Selain itu, desain dan mekanisme pengawasan juga harus dapat memitigasi risiko yang muncul dan memberikan masukan perbaikan kebijakan supaya program P3DN ini bisa lebih efektif.
Sementara itu, Sekretaris BUMN Susyanto mengapresiasi peran BPKP dalam mengawal P3DN di BUMN. Untuk itu dirinya meminta kepada SPI BUMN untuk konsisten bersinergi dan berkolaborasi dengan BPKP untuk bersama-sama menjaga akuntabilitas P3DN di lingkup BUMN.
“Terima kasih dan apresiasi kepada BPKP yang telah bersama-sama dengan SPI Kementerian BUMN untuk mewujudkan afirmasi P3DN, dan kami berharap sinergi dan kolaborasi dengan BPKP terus berlanjut,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)