Cegah Mafia BBM Subsidi, Pertamina Disarankan Lakukan Sweeping

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 15:54 WIB
Cegah penyelewengan BBM subsidi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA Pertamina disarankan melakukan sweeping atau sidak rutin untuk mencegah mafia BBM subsidi. Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman menyoroti maraknya penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG oleh mafia.

"Banyak mafia membeli BBM subsidi untuk dijual lagi sehingga merugikan masyarakat. Untuk mengurangi penyelewengan itu bisa misalnya dengan syarat KTP, tapi dari KTP juga saya tidak yakin bisa mengurangi 100%, masih ada celah-celah untuk melakukan penyelewengan. Maka saya minta Pertamina rutin untuk melakukan sweeping rutin ke agen-agen untuk kurangin penyalahunaan ini," jelas Gandung dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (13/2/2023).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu meminta kepada Pertamina agar ke depan sosialisasi terkait BBM untuk digencarkan kepada masyarakat. Agar Masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi.

"Sehingga masyarakat luas menjadi semakin paham fungsi dan arti Pertamina, BBM Migas, BPH Migas dan langkah-langkahnya apabila nanti terjadi fluktuasi BBM yang naik turun, masyarakat tidak terkejut," jelasnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, diketahui Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya