Kemudian, aksi korporasi juga dapat dilakukan setelah perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran beserta dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dinyatakan efektif oleh OJK.
“Ketentuan penambahan modal, termasuk harga pelaksanaan final atas HMETD dan jumlah final atas saham baru yang akan diterbitkan akan diungkap dalam prospektus, yang akan disediakan bagi para pemegang saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata manajemen MIDI dalam keterbukaan informasi.
(Zuhirna Wulan Dilla)