JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah tumbuh 15% menjadi Rp2.375 triliun per Desember 2022.
"Di dalam negeri sendiri Alhamdulillah perkembangan keuangan syariah dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Sampai pada posisi akhir 2022 total aset keuangan syariah sudah mencapai Rp2.375 triliun atau tumbuh 15% dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Friderica menjelaskan dengan pertumbuhan tersebut, pangsa pasar keuangan syariah Indonesia mencapai 10,69% dari total nilai aset keuangan Indonesia.
Dia optimistis Indonesia berpeluang besar menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia, yang didukung dengan potensi pangsa pasar yang luas dan industri keuangan syariah yang semakin bertumbuh.
"Ke depan tentu sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar secara global serta jaringan industri keuangan syariah yang tersebar di seluruh wilayah, Indonesia tentu memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia," ujarnya.
Menurut dia, industri keuangan syariah Indonesia saat ini memiliki potensi dan pengembangan yang diakui secara internasional.